Skandal Suap Bea Cukai, KPK Buru Bos Blueray Cargo John Field yang Kabur Saat Penangkapan

0
11
Ayo share artikel ini

SPIPUSAT.COM JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan peringatan keras kepada pemilik PT Blueray Cargo, John Field, untuk segera menyerahkan diri. Bos perusahaan jasa impor tersebut berhasil meloloskan diri saat tim penyidik melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait skandal suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

John Field telah ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Rizal. Namun, saat penyidik bergerak di lapangan pada Rabu (4/2/2026), John berhasil menghilang dari jangkauan petugas.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa dari enam tersangka yang ditetapkan, hanya lima orang yang berhasil dijebloskan ke tahanan.

“Mungkin ada pertanyaan dari rekan-rekan, yang ditetapkan enam, yang ditahan lima, ke mana yang satu lagi? Ya satu lagi pada saat teman-teman di lapangan akan melakukan tangkap tangan, itu saudara JF melarikan diri,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/2/2026).

Lembaga antirasuah ini meminta John Field untuk bersikap kooperatif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dukungan masyarakat juga diharapkan untuk memberikan informasi terkait keberadaan pengusaha tersebut.

“Kami dari KPK mengimbau kepada saudara JF atau seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaannya segera untuk menyerahkan diri,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari operasi senyap yang menjaring 17 orang di wilayah Jakarta dan Lampung. Selain Rizal dan John Field, KPK juga menetapkan pejabat Bea Cukai lainnya seperti Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan, serta dua petinggi PT Blueray, Andri dan Dedy Kurniawan, sebagai tersangka.

Para pejabat Bea Cukai diduga menerima suap dan gratifikasi dalam proses importasi barang. Mereka dijerat dengan pasal berlapis dalam UU Tindak Pidana Korupsi dan KUHP. Sementara itu, pihak swasta termasuk John Field disangkakan sebagai pemberi suap yang merusak sistem pengawasan kepabeanan nasional.


Ayo share artikel ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here