SPIPUSAT.COM JAKARTA – Upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi besar kembali menyorot perhatian publik. Dua buronan kakap—Mohammad Riza Chalid dan Cheryl Darmadi—masih berada di luar negeri, sementara Kejaksaan dan Imigrasi terus menelusuri kemungkinan pemulangan melalui mekanisme kerja sama internasional.
Riza Chalid, yang dijuluki the gasoline godfather, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023. Ia resmi menyandang status DPO sejak 19 Agustus 2025.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyebut Riza terdeteksi meninggalkan Indonesia pada 6 Februari 2025 menuju Malaysia, hanya beberapa hari sebelum anaknya—Muhammad Kerry Adrianto—ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa.
“Keberadaannya diduga sampai saat ini berada di Malaysia,” ujar Yuldi.
Imigrasi telah berkoordinasi dengan Jabatan Imigrasi Malaysia dan Polis Diraja Malaysia untuk menelusuri keberadaan Riza dan mencari celah pemulangan. Hingga kini, Riza masih berada dalam daftar pencarian aparat Indonesia.
Sementara itu, Cheryl Darmadi—putri dari terpidana korupsi Surya Darmadi—juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aktivitas PT Duta Palma Group. Namanya resmi masuk dalam daftar buronan pada 9 Agustus 2025 melalui unggahan Kejaksaan RI.
Jaksa Agung Muda Bidang Pidsus, Febrie Adriansyah, mengungkapkan Cheryl tidak pernah kembali ke Indonesia sejak awal 2025.
“Posisi dia ada di Singapura terus. Tidak pernah balik ke Jakarta atau ke Indonesia,” ujarnya pada 8 Januari 2025.












