Hamparan Ganja 51,75 Hektare Terbongkar di Aceh, Terkuak dari Pengakuan Dua Kurir

0
10
Ayo share artikel ini

SPIPUSAT.COM ACEH – Hamparan ladang ganja seluas 51,75 hektare di kawasan perbukitan Gayo Lues, Aceh, menarik perhatian setelah dibongkar Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Dari foto yang diperoleh, bentangan tanaman ganja itu terlihat memenuhi area hutan, memanjang sejauh mata memandang. Batang-batang ganja yang telah ditebang tampak disusun dalam tumpukan besar untuk dimusnahkan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyebut ladang tersebut tersebar di 26 titik pada tiga kecamatan, yakni Blangkejeren, Putri Betung, dan Pining. “Hari ini kita melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka pemusnahan ladang ganja di wilayah Kabupaten Gayo Lues, dengan luas 51,75 hektare di 26 titik,” ujarnya di lokasi, Selasa (16/11/2025).

Temuan lahan ganja raksasa ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka jaringan narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara. Tersangka Suryansyah dan Hardiansyah memberikan informasi adanya pemasok di kawasan Blangkejeren, Gayo Lues, yang kemudian ditindaklanjuti tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim.

“Informasi terkait keberadaan ladang ganja berdasarkan keterangan dari 2 tersangka yang ditangkap Kamis, 13 November 2025,” jelas Eko. Dari hasil interogasi, petugas melakukan pengembangan hingga melibatkan Polres Gayo Lues serta petugas Taman Nasional Gunung Leuser untuk menelusuri lokasi ladang.

Pada Jumat (14/11), pukul 15.00 WIB, tim gabungan Bareskrim, Polres Gayo Lues, Brimob Polda Aceh, dan petugas taman nasional menemukan titik pertama ladang ganja. Penelusuran berlanjut selama dua hari hingga dipastikan ada 26 titik ladang yang berdiri di kawasan hutan tersebut.

Penemuan ladang ini berkaitan erat dengan pengungkapan penyelundupan 47 kilogram ganja jaringan Sumatera Utara yang lebih dulu digagalkan. Dalam operasi itu, dua pelaku ditangkap di rumah penyimpanan di Dusun IV Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa.

“Suryansyah sebagai penjaga gudang penyimpanan narkotika. Hardiansyah sebagai penjemput dan pengantar. Keduanya positif amphetamine dan THC,” ungkap Eko.

Pengungkapan ladang ganja seluas puluhan hektare ini menjadi salah satu temuan terbesar tahun ini, sekaligus menegaskan masih kuatnya aktivitas jaringan narkotika di kawasan pegunungan Aceh.


Ayo share artikel ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here